Surabaya – Forum Silaturrahmi Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) Region Jawa Timur bersama FoSSEI Surabaya dan Komisariat Studi Ekonomi Islam (KSEI) STAIL sukses menggelar Diklat Ekonomi Islam bertema “Mencetak Kader Ekonomi Syariah yang Profesional Berdaya Global” pada Ahad, 26 Januari 2025. Kegiatan ini berlangsung di Sekolah Tinggi Agama Islam Luqman al-Hakim (STAIL) Surabaya dengan menghadirkan pemateri kompeten di bidang ekonomi syariah.
Ketua FoSSEI Region Jawa Timur, M. Shalih Fauzan (Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang), mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membentuk kader-kader ekonomi Islam yang tidak hanya memiliki pemahaman akademis yang kuat, tetapi juga mampu bersaing di tingkat global dengan keahlian profesional dalam bidang ekonomi syariah.
Ketua Komisariat FoSSEI Surabaya, Hamdan Ali Fikri, menambahkan bahwa diklat ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat jaringan dan pemahaman kader ekonomi Islam dalam menghadapi tantangan industri syariah yang terus berkembang.
Sementara itu, Ketua KSEI STAIL, Muhammad Fajar, yang juga merupakan mahasiswa semester V Program Studi Ekonomi Syariah STAIL Surabaya, menekankan bahwa kegiatan ini menjadi wadah bagi para mahasiswa untuk mengasah kompetensi dan memperdalam wawasan terkait ekonomi Islam.
Diklat ini menghadirkan dua pemateri berpengalaman, yaitu Ahmad Fathoni, M.E., yang merupakan Ketua Program Studi Ekonomi Syariah STAIL Surabaya, serta Dwi Agus Widodo, M.Pd., seorang dosen STAIL Surabaya yang juga dikenal sebagai praktisi edupreneur di PCM Sedati. Kedua pemateri memberikan wawasan mendalam mengenai peluang dan tantangan dalam dunia ekonomi syariah, serta strategi yang dapat diterapkan oleh para kader dalam mengembangkan keahlian mereka di bidang ini.
Acara ini mendapat sambutan antusias dari para peserta yang berasal dari berbagai jenjang dan tingkatan pada Program Studi Ekonomi Syariah. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus diselenggarakan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berorientasi pada ekonomi Islam serta memiliki daya saing di tingkat global.
Dengan adanya diklat ini, diharapkan para kader ekonomi syariah dapat lebih siap dalam berkontribusi dalam industri halal, perbankan syariah, serta berbagai sektor ekonomi lainnya yang berbasis nilai-nilai Islam.