Dr. Eko Muliansyah, MM.
Dosen STAIL dan Kepala Bidang Inovasi dan Literasi FOZ
Jakarta – Inovasi digital dalam pengelolaan zakat menjadi topik utama dalam Smart Syariah Episode 226, sebuah program talk show yang disiarkan oleh Radio Smart FM pada Senin, 17 Maret 2025, bertepatan dengan 17 Ramadan 1446 H. Talk show ini menghadirkan Dr. Moch. Bukhori Muslim, M.A., Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) sekaligus Dewan Syariah Nasional MUI, dan Dr. Eko Muliansyah, Ketua Bidang Inovasi dan Literasi Forum Zakat (FOZ), serta dipandu oleh William Darmawan sebagai host.
Talk show ini membahas bagaimana digitalisasi dapat meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan zakat, serta memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat. Forum Zakat (FOZ) sebagai wadah 184 lembaga zakat nasional berperan aktif dalam mendorong inovasi teknologi untuk mempermudah penghimpunan, pengelolaan, dan distribusi zakat secara lebih akurat dan efisien.
Dalam paparannya, Dr. Moch. Bukhori Muslim menyoroti bahwa zakat merupakan pilar utama dalam perekonomian Islam yang dapat memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan umat jika dikelola dengan baik. Dengan hadirnya teknologi digital, proses pembayaran dan distribusi zakat menjadi lebih mudah, transparan, dan akuntabel.
“Digitalisasi memungkinkan umat untuk berzakat dengan lebih cepat dan aman. Dengan adanya aplikasi zakat dan platform digital, masyarakat tidak hanya bisa menunaikan zakat dengan mudah, tetapi juga dapat melihat laporan distribusi zakat secara transparan,” ujar Dr. Bukhori.
Sementara itu, Dr. Eko Muliansyah menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi seperti artificial intelligence (AI), blockchain, dan big data dalam pengelolaan zakat dapat membantu optimalisasi distribusi kepada para mustahik yang benar-benar membutuhkan. Inovasi ini tidak hanya mempermudah pembayaran zakat, tetapi juga dapat meningkatkan efektivitas dalam menyalurkan dana zakat ke sektor-sektor yang lebih produktif, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
“Kami melihat bahwa sinergi antara lembaga zakat dan teknologi keuangan syariah akan menciptakan sistem yang lebih inklusif dan efisien. Dengan analisis data yang lebih akurat, kita bisa memastikan bahwa zakat benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan,” tutur Dr. Eko.
Diskusi juga menyoroti berbagai tantangan dalam digitalisasi zakat, termasuk literasi digital yang masih rendah di beberapa daerah, keamanan data, serta regulasi yang perlu lebih mendukung sistem zakat berbasis teknologi. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan sektor teknologi dalam menciptakan ekosistem zakat digital yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Selain itu, FOZ juga mendorong penguatan regulasi dan kolaborasi dengan fintech syariah, sehingga zakat digital dapat menjadi bagian dari transformasi ekonomi Islam yang lebih luas. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam zakat dan mempercepat pengentasan kemiskinan berbasis dana zakat.
Talk show Smart Syariah Episode 226 ini mendapat respons positif dari para pendengar, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kemudahan berzakat secara digital serta pentingnya inovasi dalam pengelolaan zakat. Para narasumber berharap diskusi ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih aktif dalam memperkuat ekosistem zakat digital demi kesejahteraan umat.
“Kami berharap bahwa ke depan, semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya zakat digital dan bagaimana hal ini bisa menjadi solusi bagi kemajuan ekonomi umat,” pungkas Dr. Eko Muliansyah.
Dengan adanya sinergi yang lebih kuat antara lembaga zakat, pemerintah, dan sektor teknologi, diharapkan inovasi dalam pengelolaan zakat berbasis digital dapat semakin berkembang dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.