Oleh : Damanhuri, M.Pd.*
Pada suatu sore, saya berkunjung ke perpustakaan sebuah pondok yang berlokasi di atas Bukit Kukusan. Perpustakaan ini belum memiliki banyak koleksi buku. Buku-buku yang ada bahkan belum mampu memenuhi rak tiga tingkat berukuran 150 cm x 90 cm. Namun, di perpustakaan sederhana itu, perhatian saya tertuju pada sebuah buku karya Buya Hamka yang berjudul “Ghirah, Cemburu karena Allah”.
Dalam buku tersebut, Buya Hamka membagi cemburu menjadi dua macam. Pertama, cemburu karena sebab perempuan, yaitu ketika istri, anak perempuan, atau anggota keluarga perempuan diganggu oleh orang lain. Kedua, cemburu karena sebab agama, yakni ketika agama Islam, Al-Qur’an, atau kehormatannya dihina.

Cemburu karena sebab perempuan—baik terhadap istri, anak, maupun ibu—adalah cemburu dalam rangka membela kehormatan. Dari sinilah lahir ghirah. Apabila masih ada orang tua yang melarang anak gadisnya dibawa-bawa laki-laki untuk pacaran, atau apabila masih ada sekelompok pemuda yang berjaga malam di desa dengan tidur di musholla demi menjaga gadis-gadis kampung agar tidak terjadi “pagar makan tanaman”, maka itu menandakan bahwa ghirah masih hidup.
Ada hal menarik dalam ulasan Buya Hamka tentang cemburu karena agama. Beliau menceritakan peristiwa Perang Sabilillah di Aceh. Di kampung saya di Madura, istilah perang sabil juga sering saya dengar, yaitu perang melawan penjajah dalam rangka mempertahankan kemerdekaan beragama dan bernegara.
Dalam kisah Perang Sabilillah di Aceh, Buya Hamka menuturkan bahwa seluruh laki-laki dewasa ikut berperang melawan tentara kolonial. Ghirah karena agama ini ternyata tidak hanya dimiliki oleh kaum laki-laki, tetapi juga oleh kaum perempuan. Ketika tentara penjajah melewati rumah-rumah warga, para perempuan Aceh sedang menumbuk bahan makanan di depan rumah mereka. Tentara penjajah lalu bertanya apakah ada laki-laki di dalam rumah. Para perempuan itu menjawab bahwa tidak ada laki-laki di rumah, karena semua laki-laki telah pergi berperang.
Namun, ketika penjajah menggeledah rumah dan menemukan seorang pemuda, mereka bertanya mengapa sang ibu berbohong. Perempuan Aceh itu menjawab, “Saya berkata sebenarnya, bahwa semua laki-laki ikut berperang. Adapun pemuda ini adalah adik saya. Ia takut dan bersembunyi di rumah karena tidak ikut berperang. Dia bukan laki-laki.”
Inilah yang disebut ghirah. Pada masa itu, kaum perempuan turut membela agama Islam. Larangan untuk beragama menjadi pemicu utama mereka melaksanakan Perang Sabil. Dapat dipastikan, setiap laki-laki yang masih memiliki iman akan merasa sakit hati dan tersinggung ketika agamanya, Al-Qur’an, dan Rasulullah ﷺ dihina. Itulah makna ghirah: cemburu. Dan ketika cemburu itu telah menyala, seseorang tidak lagi memperhitungkan kelemahan dirinya.

Buya Hamka juga menyebutkan kisah Imam Bonjol. Pada awalnya, Imam Bonjol berniat mengundurkan diri. Namun, ketika ia melihat masjid dijadikan kandang sapi oleh penjajah, ia melupakan usianya. Dari situlah muncul kekuatan untuk melawan. Lebih baik hidup mulia atau mati syahid daripada hidup terhina menanggung malu—malu karena tidak memiliki cemburu.
Saat ini, alhamdulillah, ghirah itu masih ada. Misalnya, ketika seorang ibu muda berkata kepada anak-anaknya, “Semua laki-laki sholat berjamaah di masjid.” Apabila masih ada kaum laki-laki yang tidak sholat berjamaah di masjid, maka ia dianggap bukan “laki-laki”. Selama cemburu terhadap agama masih hidup di tengah umat Islam, selama itu pula ghirah beragama masih besar.
Insya Allah, dengan ghirah tersebut, Islam akan tetap tegak dan lurus bersama kaum muslimin. Ghirah inilah yang mengubah kelemahan menjadi kekuatan. Semoga ghirah yang besar senantiasa melekat pada diri kita, sehingga kita dapat tegak bersama dalam jamaah yang berlandaskan sunnah sebagaimana telah ditetapkan. Wallahu a‘lam.
*
Dosen STAI Luqman al Hakim